Follow Us

Tak Perlu Keluarkan Uang Sepeserpun, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis!

iDea Online - Minggu, 06 Januari 2019 | 12:40
Tak Perlu Keluarkan Uang Sepeserpun, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Gratis!

Selain itu, pengukuran lahan juga memerlukan persetujuan dari pemilih tanah yang berbatasan.

Baca Juga : Dulu Suka BAB Sembarangan, Warga Lampung Selatan Ciptakan Septic Tank Berbahan Dasar Kulit Padi, Cuma Modal 300 Ribu!

4. Sidang Panitia A Petugas akan meneliti data yuridis serta melakukan pemeriksaan lapangan.

Selain itu, petugas yang terdiri dari tiga orang anggota BPN dan satu orang petugas desa/kelurahan ini juga akan mencatat sanggahan, kesimpulan, dan meminta keterangan tambahan.

5. Pengumuman dan Pengesahan Selama 14 hari, pengumuman persetujuan pengajuan sertifikat tanah akan ditempel di kantor desa, kelurahan, atau kantor pertanahan setempat.

Pengumuman tersebut berisi daftar nama, luas, letak tanah, peta bidang tanah, serta informasi lainnya.

Baca Juga : Prostitusi Online di Hotel Surabaya, Vanessa Angel Sempat Berpose Tengah Berada di Bathtub, Warganet: Yang Foto Siapa Ya?

6. Penerbitan Sertifikat Tahap ini pemohon akan menerima sertifikat.

Sertifikat tanah dibagian oleh petugas dari ATR/BPN dan diserahkan langsung ke pemohon.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Langkah Mengurus Sertifikat Tanah Gratis

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest