Follow Us

Pesta Narkoba di Kamar Apartemen, Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi

Rebi - Rabu, 16 Januari 2019 | 12:40
Pesta Narkoba di Kamar Apartemen, Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi
Tribunnews.com

Pesta Narkoba di Kamar Apartemen, Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi

IDEAonline - Januarisman Runtuwene alias Aris 'Indonesian Idol' ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019).

Penangkapan ini dilakukan akibat Aris terlibat kasus narkoba.

Dilansir Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar penangkapan Aris.

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan

Saat para tersangka mengonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga : Menghindari Minuman Keras dan Narkoba, Pria Ini Sampai Rela Tinggal di Kotak Telepon, Begini Kisah Memilukannya!

Argo menuturkan, Aris atau JR ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, AM.

Hasil tes urin menunjukkan kelimanya positif narkoba.

Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews dari Humas Polda Metro Jaya, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu ungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 unit bong, dan 5 telepon seluler.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Penangkapan berawal dari ditangkapnya tersangka YW dkk pada hari Selasa (8/1/2019) lalu.

Pesta Narkoba di Kamar Apartemen, Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi
KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA

Pesta Narkoba di Kamar Apartemen, Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest