Follow Us

Tetangga Sering Parkir di Depan Rumah? Ini Dia Jalur Hukum yang Bisa Anda Tempuh!

iDea Online - Senin, 28 Januari 2019 | 16:00
Tetangga Sering Parkir di Depan Rumah? Ini Dia Jalur Hukum yang Bisa Anda Tempuh!

4. Hewan peliharaan tetangga yang mengganggu. Misalnya: anjing, kucing, dan ayam yang suka buang air besar sembarangan.

Baca Juga : 4 Manfaat Tidur Dengan Pintu Tertutup, Demi Keamanan dan Penghalang

Kandang hewan ternak yang menyebarkan aroma tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga juga termasuk.

Empat masalah di atas bisa Anda lawan dengan dasar hukum pasal 1365 KUHPer.

Jangan bingung dan emosi dulu, biar jalur hukum yang menyelesaikannya!

Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul Sering Terganggu dengan Mobil Tetangga yang Parkir di Depan Rumah? Ini Jalur Hukum yang Bisa Ditempuh!

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest