IDEAonline- Rasanya apapun yang Ahmad Dhani lalukan selalu jadi sorotan.
Musikus Ahmad Dhani kini harus mendekam dibui.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan meninggalkan salah satu juru kampanye nasional (jurkamnas) mereka itu.
Mereka justru mendukung penuh perjuangan Dhani.
Ahmad Dhani masuk bui usai divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan mereka tak akan meninggalkan Dhani.
"BPN Prabowo-Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot @AHMADDHANIPRAST sebagai Jurkam (Juru Kampanye) BPN,
Justru kami mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang," cuit Dahnil via Twitter @Dahnilanzar , Selasa (29/1/2019).
BTP Ahok bebas
Ahmad Dhani juga sempat menanggapi kebebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP usai dirinya menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (28/1/2019).