Follow Us

Pamerkan Gelas Kafir di Rumah Mewahnya, Ahmad Dhani Tanggapi Bebasnya BTP Ahok

Maulina Kadiranti - Selasa, 29 Januari 2019 | 14:20
Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ahmad Dhani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

IDEAonline - Rasanya apapun yang Ahmad Dhani lalukan selalu jadi sorotan.

Musikus Ahmad Dhani kini harus mendekam dibui.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan meninggalkan salah satu juru kampanye nasional (jurkamnas) mereka itu.

Mereka justru mendukung penuh perjuangan Dhani.

Ahmad Dhani Difoto di Luar Ruang Persidangan
Tribunnews.com

Ahmad Dhani Difoto di Luar Ruang Persidangan

Ahmad Dhani masuk bui usai divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya.

Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan mereka tak akan meninggalkan Dhani.

"BPN Prabowo-Sandi sama sekali tidak mempertimbangkan untuk mencopot @AHMADDHANIPRAST sebagai Jurkam (Juru Kampanye) BPN,

Justru kami mendukung penuh perjuangan Dhani mencari keadilan dan melawan semua ancaman kriminalisasi dan ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang," cuit Dahnil via Twitter @Dahnilanzar , Selasa (29/1/2019).

Baca Juga : Jadi Mak Comblang Mantan Istri, Ini Dia Perbedaan Rumah Mewah Maia Estianty dan Ahmad Dhani, yang Satu Lebih Gelap!

BTP Ahok bebas

Ahmad Dhani juga sempat menanggapi kebebasan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok alias BTP usai dirinya menjalani sidang putusan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (28/1/2019).

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest