IDEAonline - Ahmad Dhani memang terbiasa hidup mewah dan bergelimang harta, namun sayangnya ia harus meninggalkan kehidupan mewah serta rumahnya yang bak istana untuk sementara waktu.
Hal ini lantaran Ahmad Dhani terlibat kasus ujaran kebencian.
Setelah dijatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara, musisi dan juga politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani langsung ditahan, Senin (28/1/2019).
Pentolan grup Band Dewa 19 itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.
Dhani dengan tersenyum memasuki mobil tahanan.
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.
Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.
Baca Juga : Hidup Bergelimang Harta, Ternyata Hal Terpuji Ini Selalu Dilakukan Putri Hotman Paris Tiap Akhir Pekan!
Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.