Namun, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah yang potensial.Beberapa persyaratan diantaranya, calon pemilik rumah harus memiliki pendapatan tahunan minimum Rp 490 juta.
Tak hanya itu, pemilik rumah juga harus berkomitmen untuk tinggal di rumah selama setidaknya lima tahun, dan merehabilitasi rumah dalam tahun pertama kepemilikan.
Rehabilitasi rumah mengacu pada hal-hal yang membuat nilai properti meningkat, atau setidaknya membuat rumah kembali ke harga standar.
"Ini akan memungkinkan orang untuk mendapatkan properti dengan harga satu dolar, memasukkan hasil keringat mereka sendiri ke rumah dengan melakukan rehabilitasi yang diperlukan untuk menjadikan properti sesuai standar, dan tinggal di properti selama lima tahun, sebelum mereka dapat melakukan apa saja seperti Sejauh menyewa atau menjual properti," kata Manley kepada CNBC.
Namun, untuk memilik rumah ini, nantinya para pemilik rumah akan dipilih melalui sistem lotre.
(*)