Baca Juga : Prabowo Tengah Malam Datangi Rumah Ahmad Dhani, Ini Dia Pesan yang Disampaikan ke Mulan Jameela
Masing-masing diantaranya blok A berjumlah 18 kamar, Blok B berjumlah 14 kamar, Blok W (wanita) berjumlah 3 kamar, dan sel A dan B berjumlah 8 kamar.
Kamar-kamar tersebut dihuni oleh narapidana kasus pidana namum, pidana khusus, teroris dan narkoba.
"Untuk napi kasus Korupsi berjumlah 42 orang, teroris ada dua orang, narkoba sekitar 448 orang. Dan sisanya merupakan napi kriminal umum," terang Kepala Lembaga.
Berbeda dengan kasus lapas suka miskin,"Disini untuk menampung yang ada saja sulit", ujarnya.
Tidak ada barang mewah yang terlihat, hanya dinding dengan cat yang terkelupas dan juga banyaknya kepala yang berada di dalam sel.
Gimana menurut IDEA lovers(*)