Follow Us

Kreatif! Intip Uniknya Aquarium di Dalam Dekorasi Batang Pohon

Hikmah - Selasa, 12 Maret 2019 | 18:15
Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).
IDEAonline/Hikmah

Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).

IDEAonline - Sering melihat ranting dan batang pohon tak terpakai memberikan sedikit inspirasi bagi para pengrajin lokal Furnitur di Indonesia.

Salah satunya adalah Andre dari Solid Wood Furniture yang mengubah 'sampah' hutan ini menjadi dekorasi kreatif pada hunian.

"Terinspirasi dari kayu yang tak terpakai. Kalau dulu biasanya digunakan untuk kayu bakar, namun karena hampir semua masyarakat sudah beralih menggunakan kompor gas, maka ranting kayu-kayu ini tak lagi dipakai," ujar Andre saat ditemui IDEAonline di JI EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).

"Melihatnya tergeletak di kebun begitu saja, maka terpikirlah saya untuk membuat kaca tiup," tambahnya.

Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).
IDEAonline/Hikmah

Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).

Baca Juga : 8 Hari Putus dari Luna Maya, Reino Barack Mulai Cari Tahu Nomor HP Syahrini Untuk Ucapkan Hal Ini!

Dalam proses pengerjaannya, kaca yang digunakan sebagai aquarium harus dipanaskan terlebih dahulu hingga ribuan derajat.

Setelah sudah mulai leleh, maka kaca tersebut langsung diposisikan pada kayu-kayu tak terpakai tersebut.

Karena proses pengerjaannya yang manual, maka ukuran kaca dan ranting pohon sudah disesuaikan pada saat pemanasan.

"Jadi meskipun kaca ini bisa dicopot, pasangan kaca aquarium dan ranting pohonnya tak akan bisa tertukar karena sudah satu paket." ujar Andre.

Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).
IDEAonline/Hikmah

Kaca Tiup dari Solid Wood di IFEX 2019, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, (12/3).

Baca Juga : Kreatif! Lahan di Bawah Jalan Tol Ini Diubah Jadi Tempat Komunitas

Editor : Pipit

Baca Lainnya

Latest