IDEAonline - Kepolisian anti-terorisme Australia dilaporkan melakukan penggeledahan terhadap dua rumah yang diduga terkait dengan pelaku teror di Selandia Baru.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (18/3/2019) pagi di dua rumah yang masing-masing berada di kota Sandy Beach Beach dan Lawrence, New South Wales.
Kedua kota tersebut berada dekat dengan kota Grafton, tempat tersangka pelaku teror, Brenton Tarrant, sempat tinggal semasa kecil.
"Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk secara resmi mendapatkan materi yang dapat membantu polisi Selandia Baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung," kata polisi dalam sebuah pernyataan, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Polisi menyampaikan, pihak keluarga tersangka juga dapat bekerja sama membantu polisi dalam proses penyelidikan.
Selain itu, pihak berwajib menyebut tidak ada informasi yang menyarankan akan adanya ancaman untuk saat ini maupun yang akan datang kepada masyarakat.
Tersangka pelaku teror, yang mengaku sebagai seorang supremasi kulit putih, sempat menghabiskan masa mudanya di Grafton.
Pelaku juga dikabarkan telah melakukan perjalanan ke berbagai negara selama sepuluh tahun terakhir dan sempat tinggal beberapa tahun terakhir di Dunedin, Selandia Baru.