Baca Juga : Cocok untuk Tema Futuristik, Furnitur Ini Gunakan Bahan Hologram
Tersangka telah ditahan dan dihadirkan di pengadilan, di mana dia didakwa telah melakukan pembunuhan.
Teror penembakan yang terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) telah menewaskan hingga 50 orang dan melukai 50 lainnya.
(*)
Polisi menyampaikan, pihak keluarga tersangka dapat bekerja sama membantu polisi dalam penyelidikan. Selain itu pihak berwajib menyebut tidak ada informasi yang menyarankan akan adanya ancaman untuk saat ini maupun yang akan datang kepada masyarakat. Tersangka pelaku teror, yang mengaku sebagai seorang supremasi kulit putih, sempat menghabiskan masa mudanya di Grafton. Pelaku juga dikabarkan telah melakukan perjalanan ke berbagai negara selama sepuluh tahun terakhir dan sempat tinggal beberapa tahun terakhir di Dunedin, Selandia Baru. Tersangka telah ditahan dan dihadirkan di pengadilan, di mana dia didakwa telah melakukan pembunuhan. Teror penembakan yang terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) telah menewaskan hingga 50 orang dan melukai 50 lainnya. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton menyampaikan, tersangka hanya menghabiskan waktu selama 45 hari di Australia dalam tiga tahun terakhir dan dia tidak berada dalam daftar pengawasan ancaman teror. Namun Dutton menolak kritik yang menyebut agensi anti-terorisme Australia telah gagal karena mengabaikan ancaman ekstremis sayap kanan seperti tersangka dan hanya fokus memerangi radikal Islam. Dutton mengatakan, Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO), sebagai badan anti-terorisme utama di negara itu, juga dengan cermat melacak kegiatan kelompok-kelompok sayap kanan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Australia Geledah 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru", https://internasional.kompas.com/read/2019/03/18/07563231/polisi-australia-geledah-2-rumah-terkait-pelaku-teror-di-selandia-baru. Penulis : Agni Vidya PerdanaEditor : Agni Vidya Perdana
Polisi menyampaikan, pihak keluarga tersangka dapat bekerja sama membantu polisi dalam penyelidikan. Selain itu pihak berwajib menyebut tidak ada informasi yang menyarankan akan adanya ancaman untuk saat ini maupun yang akan datang kepada masyarakat. Tersangka pelaku teror, yang mengaku sebagai seorang supremasi kulit putih, sempat menghabiskan masa mudanya di Grafton. Pelaku juga dikabarkan telah melakukan perjalanan ke berbagai negara selama sepuluh tahun terakhir dan sempat tinggal beberapa tahun terakhir di Dunedin, Selandia Baru. Tersangka telah ditahan dan dihadirkan di pengadilan, di mana dia didakwa telah melakukan pembunuhan. Teror penembakan yang terjadi di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, pada Jumat (15/3/2019) telah menewaskan hingga 50 orang dan melukai 50 lainnya. Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton menyampaikan, tersangka hanya menghabiskan waktu selama 45 hari di Australia dalam tiga tahun terakhir dan dia tidak berada dalam daftar pengawasan ancaman teror. Namun Dutton menolak kritik yang menyebut agensi anti-terorisme Australia telah gagal karena mengabaikan ancaman ekstremis sayap kanan seperti tersangka dan hanya fokus memerangi radikal Islam. Dutton mengatakan, Organisasi Intelijen Keamanan Australia (ASIO), sebagai badan anti-terorisme utama di negara itu, juga dengan cermat melacak kegiatan kelompok-kelompok sayap kanan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Australia Geledah 2 Rumah Terkait Pelaku Teror di Selandia Baru", https://internasional.kompas.com/read/2019/03/18/07563231/polisi-australia-geledah-2-rumah-terkait-pelaku-teror-di-selandia-baru. Penulis : Agni Vidya PerdanaEditor : Agni Vidya Perdana