"Setelah itu, saksi sempat menanyakan keberadaan tamu di kamar yang tidak kembali setelah membawa kunci," ujar Supriyadi.
Karena curiga, Nurdin menghubungi Polsek Sungai Lilin.
Setelah Polsek Sungai Lilin datang dan kamar dibuka, ditemukan sesosok perempuan di atas ranjang dalam keadaan tidak mengenakan busana dan kondisi tangan terpotong.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti berupa minyak tanah, obat nyamuk, dan korek api.
Polisi pun menduga, mayat korban mutilasi itu akan dibakar oleh pelaku.
"Diduga, pelaku ini mau membakar kamar dengan membuat timer menggunakan korek api, minyak tanah dan obat nyamuk," ujar Direktur ReskrimumPolda Sumsel, Kombes Yustan Alviani.
Pentol korek yang ditempelkan ditempelkan di obat nyamuk, diduga sebagai timer.
Sehingga ketika kamar sudah ditinggal maka dengan sendirinya pentol korek akan terbakar dan menyulut api di tempat tidur.
Vera Oktaria korban mutilasi diduga diunuh oleh Prada DP.
Dari situlah, dengan timer yang dibuat dan ada minyak tanah di dalam kamar membuat kamar menjadi terbakar.
Dengan terbakarnya kamar, pelaku berharap jejak mereka akan hilang.