Sedangkan untuk IMB yang tidak sesuai dengan bangunan juga masih dapat diurus di kantor kecamatan agar IMB-nya sesuai dengan objek.
Untuk syarat dan prosedur yang berlaku Anda bisa mendatangi kantor kecamatan setempat.
Baca Juga: Jiwa Miskin Ku Bergetar, Messi Pernah Membeli Rumah Mewah Milik Tetangganya karena Terlalu Berisik!
Pengurusan IMB tersebut tentu akan memerlukan biaya dan waktu pengurusan.
Oleh karena itu perlu disepakati sebelumnya apakah pengurusan ini akan ditanggung oleh pihak pembeli atau pihak penjual.
Hal ini tentunya bisa diperhitungkan harga jualnya.
Demikian penjelasan singkat kami.
Untuk keterangan prosedur dan biaya yang lebih detail, Ibu dapat juga berkonsultasi ke kantor P2B setempat.
Semoga membantu!
(*)