IDEAonline - Artis peran Jefri Nichol ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengaku Jefri Nichol ditangkap setelah Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pelaku lainnya karena narkoba.
Indra menambahkan Jefri Nichol ditangkap petugas seorang diri dan ditemukan ganja di dalam kulkas yang berada di dalam kamarnya.

Jefri Nichol Sembunyikan Ganja di Kulkas, Tes Urin Nyatakan Dirinya Positif Mengkonsumsi Narkoba
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Ya, betul ditangkap," ujar Argo saat dihubungiKompas.com, Selasa (23/7/2019).
Argo membenarkan jika polisi telah melakukan tes urine kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan hasil tes, Jefri dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Ya (positif konsumsi narkoba)," sebut Argo.