Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Edi Chandra, dari Rumah hingga Hutang Aulia Kesuma

Silvia Pristianita - Jumat, 30 Agustus 2019 | 19:31
Aulia Kesuma bersama suaminya, Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili.
Facebook Pupung Sadili via Tribun Bogor

Aulia Kesuma bersama suaminya, Edi Candra Purnama atau Pupung Sadili.

Pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung yakni Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S, saat ini keduanya telah diamankan di Polda Metro Jaya.

AK tega menghabisi nyawa suami serta anak tirinya karena terlilit hutang.

Baca Juga: Jual Tanah Hingga Mobil untuk Biaya Hidup Bersama Mantan Istri, Galih Ginanjar Dituduh Berhutang Rp95 Juta pada Mantan Kakak Ipar

Dilansir dari Tribun, "Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta.

Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Tampak Rumah Bertingkat Miliki Tersangka dan Korban

Tampak Rumah Bertingkat Miliki Tersangka dan Korban

AK sempat meminta izin untuk menjual rumah yang mereka tinggali di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang tersebut.

Usulan tersebut tentunya tidak disetujui oleh Pupung hingga terjadi pembunuhan lantaran AK merasa kesal dengan suaminya.

Baca Juga: Pertama Kalinya dalam 50 Tahun Rumah Bekas Pembunuhan Ini Berhasil Dijual, Harganya Tak Fantastis!

Rumah dari Tersangka dan Korban Sudah di Beri Garis Polisi

Rumah dari Tersangka dan Korban Sudah di Beri Garis Polisi

Rumah tingkat dua tersebut sekarang sudah dipasang garis polisi.

Rumah yang ditinggali oleh lima orang, yakni Pupung Sadili, Dana, AK, GK dan anak dari AK dan Pupung sempat terbakar sebelum terjadinya pembunuhan.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular