Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Miliki Rumah Tidak Layak Huni? Pemerintah Akan Renovasi 175.000 Rumah Tahun 2020 Mendatang

IDEAonline - Jumat, 13 September 2019 | 15:00
Ilustrasi pembangunan bangunan
search engine land

Ilustrasi pembangunan bangunan

Pertama, BSPS Pembangunan Baru sebanyak 25.356 unit termasuk rumah tidak layak huni.

Di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan BSPS Peningkatan Kualitas sebanyak 150.000 unit.

Baca Juga: Feng Shui: Bahaya Letakan Kamar Tidur di Atas Dapur, ‘Itu Adalah Sumber Sampah di Rumah'

Basuki mengakui, kendati setiap tahun ada anggaran peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, namun kemampuan pemerintah dalam hal pendanaan masih terbatas.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program ini pemerintah memang tidak memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, namun berupa bahan bangunan.

Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk kelompok untuk memperbaiki atau membangun rumah secara gotong royong.

Terkait penyediaan Rumah Susun (Rusun) dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,14 trliun untuk 4.799 unit.

Baca Juga: Rambah Bisnis Properti, Ternyata Ini Pundi-pundi Uang Via Vallen hingga Miliki Rumah Mewah

Penyediaan Rumah Khusus (Rusus) bagi nelayan, pekerja, aparat negara di kawasan perbatasan, warga terdampak bencana dianggarkan sebesar Rp 470 miliar untuk 2.000 unit.

"Adapun dukungan pemerintah kepada pengembang perumahan rumah subsidi melalui pembangunan Prasarana dan Sarana Umum (PSU) dianggarkan sebesar Rp 200 miliar untuk 22.500 unit," ucap Khalawi.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul

175.000 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direnovasi Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "175.000 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direnovasi

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular