Kontrak Kerja
Ketika kamu dan arsitek menemui kata sepakat mengenai desain dan biaya, dibuatlah perjanjian tertulis.
Di kontrak ini tertulis kewajiban dan hak masing-masing pihak.
Baca dengan teliti setiap poin perjanjian sebelum kamu menandatanganinya.
Baca Juga: Sepuluh Kiat Merenovasi Rumah Mungil, Nomor 7 Jarang Dilakukan
Revisi Desain
Ini saatnya arsitek memberikan gambar renovasi lebih lengkap, meliputi desain, struktur, kelistrikan, dan pemipaan.
Jika kamu sudah menetapkan keinginan dari awal, proses ini akan lebih lancar karena tidak banyak revisi dan persetujuan bolak-balik yang dilakukan.
Baca Juga: Redu House, Konsep Baru Membangun Rumah yang Bisa Hemat Hingga 40%
Pembangunan