Follow Us

Jangan Beli Tanah yang Belum Jelas Statusnya, Ini Faktor Yang Perlu Diperhatikan Agar Investasi Properti Aman

Fatur Rohman - Minggu, 06 Oktober 2019 | 09:00
Jangan Beli Tanah yang Belum Jelas Statusnya, Ini Faktor Yang Perlu Diperhatikan Agar Investasi Properti Aman
architecturaldigest

Jangan Beli Tanah yang Belum Jelas Statusnya, Ini Faktor Yang Perlu Diperhatikan Agar Investasi Properti Aman

Jangan Beli Tanah yang Belum Jelas Statusnya, Ini Faktor Yang Perlu Diperhatikan Agar Investasi Properti Aman
Kolupaev/Getty Images/House Beautiful

Jangan Beli Tanah yang Belum Jelas Statusnya, Ini Faktor Yang Perlu Diperhatikan Agar Investasi Properti Aman

Baca Juga: Jadi Istri Wakil Gubernur Hingga Vakum dari Dunia Hiburan, Intip Hunian Milik Arumi Bachsin di Trenggalek

Tanah di pusat kota (walaupun di ”gang senggol”) tidak sama dengan tanah pinggiran kota.

Tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebaginya.

Harga tanah yang paling cepat naik tentunya berada di wilayah pusat bisnis karena banyak peminatnya sehingga relatif mudah diperjualbelikan atau likuid. Karena itu harganya mahal.

Bebas sengketa. Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain (misalnya bank), masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena beberapa kasus dan lain-lain.

Baca Juga: Tidak Mewah! Rumah Masa Kecil Hotman Paris Tampak Sederhana, Kondisinya Mengejutkan

Sebaiknya memang tidak dibeli karena risiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar.

Dokumen atau surat-surat tanahnya lengkap. Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap.

Seperti Sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah fotokopi cetak biru bangunannya (blue print-nya), SPPT PBB tahun terakhir.

Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll).

Baca Juga: Tidak Mewah! Rumah Masa Kecil Hotman Paris Tampak Sederhana, Kondisinya Mengejutkan

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest