"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri yang dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, sesaat sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
Kemudian saat PA datang dan menerima karcis parkir, polisi lantas menangkapnya.
Riski membenarkan bahwa ada kamar yang disebut menjadi tempat prostitusi berlangsung sudah dipesan.
Baca Juga: 5 Tanaman yang Cocok untuk Rumah Modern, Ini Ciri dan Jenisnya!
Pemesan atas nama Abdi dan memesan sebanyak dua kamar.
Berdasarkan KTP yang diserahkan kepada pihak hotel, Abdi merupakan sorang sopir dan memesan dua kamar.
Dua jenis kamar yang dipesan, kamar nomor 6107 dan 8229.
Dirangkum dari beberapa sumber, kamar nomor 6107 adalah kamar jenis cottage yang harga sewanya hingga Rp 2,3 juta per malamnya.
Sedangkan kamar 8229 adalah kamar jenis deluxe dengan harga sewa Rp 1,5 juta per malamnya.
Lalu seperti apa penampakan kedua jenis kamar ini?