Follow Us

Meresahkan Warga, Ini yang Buat Istana Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa Diciduk Polisi!

IDEAonline - Rabu, 15 Januari 2020 | 11:23
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini diamankan oleh Polres Purworejo pasca viralnya kemunculan mereka ke publik
Kolase Kompas.com dan Tribunjateng

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat kini diamankan oleh Polres Purworejo pasca viralnya kemunculan mereka ke publik

Meresahkan Warga, Ini yang Buat Istana Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa Digeledah Polisi!

IDEAonline - Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Tempat berkumpulnya kelompok itu di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.

Istana Keraton Agung Sejagat digeledah polisi
Tribunjateng

Istana Keraton Agung Sejagat digeledah polisi

Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Baca Juga: Ide Ruang Makan Outdoor, Bersantap Makin Asik dengan Suasana Tropis!

Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi. Hanya saja, tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo
Kompas.com

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo

Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung. Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Purworejo setelah ditangkap.

Baca Juga: Karya Arsitek Tropis, Begini Jadinya Renovasi Rumah Mertua yang Jadul dengan Sentuhan Industrial

Dari tangan mereka, polisi juga menyita sejumlah dokumen yang diduga merupakan formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, Totok dan istrinya ditangkap karena diduga menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Liburan ke Hotel Etnik di Yogyakarta, Mantan Ariel Noah Ini Berpose Manis di Ranjang, Gemesin Yah?

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).

Berdasarkan pasal tersebut, Sinuhun Totok dan istrinya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lambang Keraton Agung Sejagad

Lambang Keraton Agung Sejagad

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Baca Juga: Seluas 31 Meter, Kepoin Hunian yang Gunakan Konsep Zen Living di Dalamnya ini!

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat, menegaskan, Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Baca Juga: Optimalkan Ruang dengan Custom Furniture, Ini Dia Kata Ahli!

Dia mengatakan, Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Artikel ini pernah tayang di kompas dengan judul Raja Ditangkap, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Juga Digeledah

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest