Adrianus juga menyoroti temuan shower di kamar mandi Blok Bravo. Dia menilai temuan ini memiliki nuansa pengistimewaan untuk narapidana korupsi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Berbahaya dengan Menjaga Kebersihan Udara dalam Rumah, Ini Caranya!
"Tadi saya juga sempat singgung bahwa ada lapangan tenis, lalu saya bilang (bertanya ke petugas lapas) ini siapa yang memakai ini ? Lalu (dijawab) ya itu yang memakai penghuni Blok Bravo," paparnya.
Dia menduga, para penghuni blok Bravo itu yang membuatkan lapangan tenis.
Berdasarkan serangkaian temuan ini, Ombudsman berencana memanggil Kepala Lapas Klas II A Cibinong. Selain itu, Ditjen PAS Kemenkumham juga akan dimintai keterangan.
''Yang penting pertanyaan yang kami lontarkan kan harus ada jawabannya dong, " kata Adrianus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Lapas Klas II A Cibinong.
Adapun saat sidang digelar, Kepala Lapas Klas II A Cibinong sedang melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu. Hal ini berdasarkan keterangan dari para petugas lapas kepada Ombudsman.
Artikel ini tayang di Intisari.id dengan judul:
"Di Lapas Cibinong, Napi Korupsi dapat Fasilitas Kamar Mandi Pribadi hingga Lapangan Tenis, Sedang Napi Umum Dihuni Belasan Napi dalam Satu Sel"