Sebelum perampokan tersebut, korban kehilangan uang dan ATM tadinya isi Rp 35 juta menjadi Rp 4 juta.
"Korban ketahuan disekap oleh keponakannya, Iis karena hendak ke bank mengurus kartu ATM yang hilang."
"Ketika masuk ke dalam justru mendengar teriakan minta tolong," tambah Ubed.
Hajjah Fatimah sehari-hari tinggal sendiri di kediamannya.
Di kediaman tersebut terdapat PAUD yang beroperasi setiap Senin, Rabu, Jumat bada Ashar.
Namun di rumah tersebut Hajjah Fatimah menyewakan kamar di rumahnya dan disewa oleh 2 atau 3 orang perempuan yang indekos.
Sebelumnya, satu anak Hajjah Fatimah bernama Koko menawarkan pemasangan CCTV di rumah pasca kehilangan ATM dan sejumlah uang.
Namun Hajjah Fatimah menolak dengan alasan tidak perlu dan tidak ada barang berharga di rumah.
Ubed menambahkan, di kampungnya meskipun kampung padat penduduk dan rutin melaksanakan ronda malam di pos kamling, namun tetap terjadi pencurian.
Pencurian biasanya terjadi siang hari atau pernah terjadi saat salat tarawih.
Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Banyumanik, Iptu Kholidin mengatakan, ia meminta agar pihak kepolisian melakukan penyidikan.