“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni' (aku habis membunuh),” terang dia.
Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.
Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan.
Mereka bingung mau melaporkan ke mana.
“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.
Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.
“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.
Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti.
Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.
Mayat Zeli sendiri ditemukan membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam.