IDEAonline- Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian Jakarta Barat karena terseret kasus dugaan narkoba, Senin (16/03/2020).
Polisi menyatakan Vanessa Angel negatif narkoba dan sudah dipulangkan.
Sementara itu, sang suami Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika juga telah dipulangkan.
Baca Juga: Pilih yang Hemat Energi, Ini 4 Tips Pilih Lampu Taman Terbaik di Rumah
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru lantas membeberkan alasan kenapa mengizinkan Bibi pulang.
Hal tersebut disampaikan dikutip dari kanal YouTube CumiCumi 'Konferensi Pers Polres Jakarta Barat Terkait Vanessa Angel' Jumat (20/03/2020).
"Bibi, sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 97, Bibi pun tidak bisa ditahan, tidak ada alasan menahan," ujarnya.
Bibi positif menggunakan xanax yang masuk dalam psikotropika golongan empat.
Audie menuturkan pengguna psikotropika golongan empat tidak bisa ditahan.
"Xanax itu masuk golongan empat, psikotropika golongan empat tidak harus ditahan," kata Audie.
Sementara yang bisa ditahan adalah mereka yang memiliki barang haram tersebut.