Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hati-hati Keciduk, Kini Ada Himbauan Hingga Ancaman Pidana untuk Warga yang Nekat Ngumpul-ngumpul, yuk #DiRumahAja

IDEAonline - Selasa, 24 Maret 2020 | 09:30
Hati-hati Keciduk, Kini Ada Himbauan Hingga Ancaman Pidana untuk Warga yang Nekat Ngumpul-ngumpul, yuk #DiRumahAja
Pexels.com

Hati-hati Keciduk, Kini Ada Himbauan Hingga Ancaman Pidana untuk Warga yang Nekat Ngumpul-ngumpul, yuk #DiRumahAja

IDEAonline-Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah saja, sejak virus corona menjadi pandemi di Indonesia.

Kendati begitu, imbauan ini nampaknya tak sepenuhnya dijalani oleh sebagian masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana.

Nana menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020).

Baca Juga: Jangan Asal Buat Disinfektan Sendiri? Ini Dia 2 Bahan yang Paling Diperlukan

Baca Juga: Selalu Bagikan Foto dengan Fashion Item Mewah, Ternyata Ini Tampilan Ayu Ting Ting Saat #Dirumahaja, Masih Cantik Kan?

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Ya, bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta semua warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu.

Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 ( SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

Hati-hati Keciduk, Kini Ada Himbauan Hingga Ancaman Pidana untuk Warga yang Nekat Ngumpul-ngumpul, yuk #DiRumahAja
(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Hati-hati Keciduk, Kini Ada Himbauan Hingga Ancaman Pidana untuk Warga yang Nekat Ngumpul-ngumpul, yuk #DiRumahAja

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas. Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Source :Kompas.com

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular