IDEAonline-Himbauan pemerintah untuk meminta masyarakat tetap di rumah tak hanya dilakukan di Indonesia.
Sejumlah negara bahkan menerapkan kebijakan yang lebih ketat seperti lockdown.
Hal ini membuat sejumlah fasilitas umum dan jalan justru sepi.
Sepinya fasilitas umum justru dimanfaatkan pasangan ini.
Pasangan ini bahkan tak canggung bermesraan di tempat umum.
Kena denda Rp 3,2 juta
Baca Juga: Berbagi IDEA Simpan Bumbu dan Bahan Makanan di Dapur agar Tetap Segar dan Tak Rusak
Sejoli di Singapura terpaksa harus menerima denda Rp 3,2 juta.
Keduanya kedapatan berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19.
Polisi menangkap pasangan itu di Upper Boon Keng Road.