Ia memberikan pembelaan pada hakim bahwa ini adalah pelanggaran pertama kliennya.
Salahuhuddin Salam juga mengatakan bahwa pasangan itu tidak berniat untuk menentang MCO tetapi ditangkap dalam situasi tersebut.
Baca Juga: Berbagi IDEA Praktis Percantik Dapur dengan Aksen Cutting Sticker di Backsplash
Meskipun demikian, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Nur Syazwanie Marizan mendesak untuk hukuman yang berat.
Hal itu karena para pelanggar harus diberi pelajaran sehingga orang tidak berpikir mereka dapat menganggap MCO dengan enteng.
“Perempuan itu dituduh memberikan alasan yang sangat tidak masuk akal karena menentang MCO.
Dia meninggalkan rumahnya untuk bertemu dengan pacarnya dan memberinya kue yang dia panggang.
Baca Juga: Kebersamaan Lebih Berkesan di Hari Istimewa, Trik Mencahayai Ruang Makan agar Intim dan Hangat
Orang-orang harus diingatkan bahwa mereka tidak bisa begitu saja menentang MCO karena hal itu dapat menyebabkan munculnya kelompok baru Covid-19,” katanya.
Maka dari itu, patuhilah perintah pemerintah di tengah pandemi.