Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sertifikasi Greenship, Apa Kriterianya dan Pantas Diberikan untuk Bangunan seperti Apa?

Johanna Erly Widyartanti - Jumat, 01 Mei 2020 | 14:30
Greenship disusun dengan melibatkan para pelaku sektor bangunan yang ahli di bidangnya.

Greenship disusun dengan melibatkan para pelaku sektor bangunan yang ahli di bidangnya.

Di situs GBCI disebutkan, di Indonesia, gedung-gedung saat ini menyedot 30 % dari total konsumsi energi dan angka ini diperkirakan akan meningkat hingga 40 % pada tahun 2030.

Pada tahun 2030, sekitar 71 % penduduk Indonesia diprediksi akan tinggal di kota besar di Indonesia. DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 38 yang diimplementasikan pada 2013, mengenai bangunan gedung ramah lingkungan, atau gedung hijau.

Jakarta merupakan kota pertama yang menerbitkan regulasi tersebut di Indonesia.

Dalam aturan tersebut terdapat berbagai syarat suatu bangunan bisa dikatakan ‘green building’.

Dalam laporan IFC (International Finance Corporation) yang diluncurkan November 2018, yaitu ‘Climate Investment Opportunities for Cities’, disebutkan bahwa potensi investasi yang terkait iklim adalah sebesar USD 29,4 triliun di enam sektor urban di negara-negara berkembang.

Keenam sektor tersebut adalah transportasi publik, pengelolaan dan pengadaan air, pengolahan limbah, kendaraan listrik, energi terbarukan, dan bangunan gedung hijau.

Dari keenam sektor tersebut, bangunan gedung hijau memberikan potensi paling besar yaitu sebesar USD 24,7 triliun atau lebih dari 80% dari total potensi investasi yang ada.

Baca Juga: Perbaiki Mutu Udara dan Lingkungan dengan Taman Atap, Rumah Lebih Hemat dan Nyaman

Bangunan yang efisien berkontribusi pada keuntungan pengembang dan pemilik hunian.

Bangunan yang efisien berkontribusi pada keuntungan pengembang dan pemilik hunian.

Jakarta termasuk salah satu kota yang dianalisa secara mendalam, dalam laporan tersebut juga menyebutkan bahwa potensi bangunan gedung hijau di Jakarta adalah sebesar USD 16 miliar atau lebih dari 50% dari total potensi investasi terkait iklim di Jakarta sebesar USD 30 miliar.

Julius Warouw, Managing Director Synthesis Development memaparkan melalui rilisnya, “Bangunan hijau dapat membantu kota-kota di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.

Hingga sepertiga dari konsumsi energi dan air yang dipakai gedung-gedung di Indonesia, dengan mudah bisa dikurangi melalui desain dan pengelolaan gedung yang lebih baik.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular