Anne mengatakan, penyekatan itu akan diberlakukan pada waktu-waktu padat, seperti jam pergi ataupun pulang kerja.
PT KCI juga mengimbau kepada semua pengguna untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung.
5. Protokol saat PSBB juga berlaku Anne menyampaikan, selain aturan-aturan baru tersebut, protokol yang selama ini diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tetap diberlakukan.
Protokol yang harus diterapkan penumpang antara lain wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, serta penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.
“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.
Selain itu, fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia,” ucap Anne.
PT KCI juga akan memaksimalkan penggunakan pembayaran nontunai, seperti kartu multitrip (KMT) dan uang elektronik bank. Anne juga menyampaikan, nantinya bisa jadi ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan menyesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan pemerintah saat new normal.
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul New Normal Saat Naik KRL: Penumpang Tak Boleh Berbicara dan Balita Dilarang Naik Kereta
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
(*)