Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Unair Klaim Temukan Obat Penanganan Pasien Covid-19, Ini Kata Ahli UI

Kontributor 01 - Rabu, 17 Juni 2020 | 08:00
Ilustrasi Hidroksiklorokuin dan azitromisin. Kedua obat ini disebut dapat digunakan untuk mengobati virus corona penyebab Covid-19
Kompas.com

Ilustrasi Hidroksiklorokuin dan azitromisin. Kedua obat ini disebut dapat digunakan untuk mengobati virus corona penyebab Covid-19

Menurut Nasih, tim peneliti Unair telah melakukan uji toksisitas dan kombinasi efektivitas terhadap lima regimen kombinasi obat tersebut.

Caranya dengan menumbuhkan berbagai jenis sel yang menjadi target virus, seperti sel paru, sel ginjal, sel trakea, dan sel liver, sebagai tempat menumbuhkan sel virus SARS-CoV-2.

"Sel SARS-CoV-2 sampelnya yang didapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan sudah mendapat sertifikasi uji layak etik dari tim etik RSUA," katanya.

Namun Nasih juga mengatakan bahwa dosis untuk kelima kombinasi obat yang ditemukan UNAIR belum dipaparkan karena masih menunggu rekomendasi tim peneliti.

Melnsir Kompas.com, tanggapan ahli terkait klaim kombinasi obat Covid-19 yang sudah ada di pasaran ini, begini tanggapan Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Nafrialdi, PhD, SpPD.

Baca Juga: Covid-19 Mungkin Tak Akan Hilang Meski Ada Vaksin, Apa Alasan WHO Katakan Ini?

Menurut Nafrialdi, seharusnya penemuan seperti ini harus dilandasi oleh publikasi yang terbit di jurnal ilmiah terlebih dahulu.

"Mestinya ada publikasi di jurnal ilmiah dulu, biar diperiksa metodenya, hasil penelitiannya, dan penarikan kesimpulannya. Baru publikasi umum," kata Nafrialdi menanggapi klaim tersebut dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

"Namun saya belum tahu apakah sudah dipublikasi atau belum," ungkapnya. Seperti dikatakan Nasih, uji toksisitas dan kombinasi efektivitas terhadap lima regimen kombinasi obat sudah mendapat sertifikasi uji layak etik dari tim etik RSUA. Menanggapi hal tersebut, dokter Nafrialdi menjelaskan bahwa yang dimaksud layak etik adalah boleh maju ke tahap uji klinis atau uji coba pada manusia.

"Layak etik, artinya boleh maju ke uji klinis. Efektivitas pada pasien baru bisa dibuktikan berdasarkan uji klinis dengan metodologi yang baik," terangnya.Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Soal Temuan Kombinasi Obat Corona, Begini Tanggapan Ahli UI"

#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork

(*)

Halaman Selanjutnya

Source :Kompas.com

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular