2. Memastikan Dokumen-Dokumen Pendukungnya
Sebelum melakukan transaksi jual beli, dokumen-dokumen pendukung yang perlu dipastikan atau ditanyakan kepada penjual antara lain.- Dokumen surat keterangan waris dari pihak yang berwenang;
- Dokumen akta perkawinan dan akta cerai;
- KTP ahli waris dan Kartu Keluarganya;
- Sertifi kat tanah;
- IMB dan PBB tanah;
Baca Juga: Berbagi IDEA Tips Kewaspadaan agar Tak Menyesal Membeli Rumah Lelang
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
(*)