1. Keamanan
Obat Tradisionalyang dimaksud aman adalah memiliki izin edar, bebas bahan kimia obat, dan mencantumkan kode produksi serta waktu kadaluarsa.
Bahan kimia yang dilarang anta lain, bahan kimia hasil isolasi atau sintetik.
Selain itu, obat tradisional dalam bentuk cairan yang mengandung etanol dengan kadar lebih dari 1 persen juga dilarang.
2. Bermutu
Obat tradisional yang bermutu diproduksi oleh industri atau obat tradisional yang memiliki izin.
Selain itu, proses peracikan obat tradisional sesuai dengan CPOTB, yakni petunjuk yang menyangkut aspek produksi dan pengendalian mutu obat tradional yang meliputi seluruh rangkaian pembuatan obat tradisional.
CPOTB bertujuan agar produk obat tradisional yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaan.
Juga, memenuhi persyaratan mutu obat tradisional.
Baca Juga: Unair Klaim Temukan Obat Penanganan Pasien Covid-19, Ini Kata Ahli UI
3. Bermanfaat