Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Baca Juga: Unik Banget, Lemari Besi Juga Dapat Menjadi Furnitur Multifungsi, Begini Inspirasinya!
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
(*)
Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul"Hanya karena Kotoran Ayam, Tetangga Bangun Tembok Depan Rumahnya, Wisnu: Ya Sulit kalau Mau Masuk"