Baca Juga: Mengaplikasikan Bambu Harus Tepat agar Tahan Lama, Ini Panduannya!
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mendorong para peneliti yang bertugas di Balitbang Kementerian PUPR untuk menghasilkan produk riset yang dapat diterapkan dalam mendukung kebijakan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Indonesia.
“Untuk mampu bersaing dalam konteks global, produk hasil penelitian Balitbang PUPR harus lebih murah, lebih cepat, dan lebih baik kualitasnya. Hasil penelitian harus dapat digunakan utamanya oleh Kementerian PUPR,” kata Basuki, Sabtu (1/2/2020) dalam keterangan tertulis yang dikutip di laman kompas.com.
Bambu Laminasi merupakan material bambu yang mengalami pemrosesan sehingga bentuk dan ketahanannya dapat menyerupai kayu untuk dijadikan alternatif bahan bangunan.
Bahan ini dapat diaplikasikan pada hampir seluruh komponen bangunan tradisional, kecuali penutup atap.
Adapun cara pembuatannya adalah dengan cara membelah bambu menjadi lembaran-lembaran tipis.
Baca Juga: Pilih Mana Gazebo Kayu, Bambu, atau Beton? Ini Kiat Mendesainnya!
Bambu kemudian diawetkan dengan borac-boric atau boron sehingga kandungannya berubah dan tidak disukai rayap.
Selanjutnya material tersebut dikeringkan agar tidak dapat membusuk.
Setelah itu, lembaran bambu direkatkan dengan lem Urea Formaldehyde untuk kebutuhan interior dan Polymer Isocyanate untuk kebutuhan eksterior, dan di-press dengan mesin menjadi balok, papan, atau partisi beragam ukuran sesuai dengan kebutuhan.
Basuki menjelaskan, pengembangan Bambu Laminasi oleh Balitbang PUPR diharapkan mampu mengatasi kelangkaan pemenuhan kayu sebagai bahan bangunan.