Ia menempati posisi khusus di masyarakatnya karena punya pengetahuan lebih mengenai teknologi membangun, hubungan rumah dengan keseharian kita, bahkan dikaitkan dengan falsafah hidup dan agama yang dianut.
Di masyarakat kita pun ada profesi yang sejajar dengan arsitek.
Dokter menempati tempat yang khusus di masyarakat kita. Apakah Anda akan membantah dokter bila ia mendiagnosa penyakit Anda? Risikonya cukup besar! Arsitek, di Indonesia, dibekali pengalaman dan pengetahuan untuk melayani masyarakat.
Bahkan sekarang ini arsitek akan diwajibkan untuk mempunyai sertifi kat yang dikeluarkan asosiasi profesi yang gunanya untuk menjamin perlindungan masyarakat dan juga para arsiteknya.
Arsitek termasuk dalam 8 profesi yang diakui pemerintah, setara dengan profesi Dokter, Apoteker, Akuntan, Dokter Hewan, Dokter Gigi, Psikolog, dan Pengacara.
IAI adalah sebuah asosiasi profesi yang diakreditasi oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) berdasarkan Undang-Undang Jasa Konstruksi 1999 yang dapat mengeluarkan Sertifi kat Arsitek sesuai dengan standar UIA, organisasi arsitek dunia.
Di Batam dan Jakarta, untuk membangun diperlukan SIBP bila kita melalui prosedur pengajuan IMB. SIBP (Surat Ijin Bekerja Perencana) dikeluarkan oleh Pemda/ Pemprov setempat.
Di masa dating diharapkan semua kabupaten/kota di Indonesia dapat memberlakukan SIBP ini demi melindungi masyarakat dan kota agar tertata baik.
Anda akan perlu mempertimbangkan jasa profesional arsitek untuk rumah Anda, bila Anda berniat untuk merancang rumah Anda dengan penataan yang baik, sehat, efektif, dan sesuai peraturan kota agar ikut berkontribusi kepada lingkungan kota yang berkualitas.
#BerbagiIDEA #Berbagicerita #BisadariRumah #GridNetwork
Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 70