Langkah Ibu Liliana untuk menggabungkan fungsi ruang tamu dengan ruang keluarga sudah tepat.
Kondisi umum keluarga muda, di mana suami-istri sibuk bekerja, berada di rumah sepanjang hari hanya pada akhir pekan, juga jarang sekali menerima tamu kecuali beberapa teman dekat, membuat aktivitas di ruang tamu biasanya rendah.
Dengan demikian ruang tamu dapat digabungkan saja dengan ruang keluarga. Ruang makan, bagi banyak keluarga biasanya justru menjadi pusat kegiatan keluarga. Anggota keluarga berkumpul di sana tidak hanya makan malam bersama.
Namun setelah itu ruang tersebut dapat juga sekaligus difungsikan sebagai ruang kerja, ruang baca, atau ruang belajar anak-anak, dan juga tempat untuk menghidangkan makanan dan minuman ringan.
Dapur masa kini kondisinya relative sudah bersih. Selain keluarga muda pada umumnya tidak melakukan aktivitas memasak yang terlalu berat, peralatan dapur masa kini juga sangatlah praktis dan bersih; sebut saja ada kompor gas, microwave, rice cooker, dan lain
sebagainya. Dengan demikian fungsi dapur dapat disarankan untuk disatukan dengan fungsi ruang makan.
Setelah kita tengok beberapa fungsi di atas, maka pada ruangan yang berukuran 4 m x 6 m di atas, paling tidak kita akan membaginya menjadi dua area besar atau sering disebut sebagai zoning.
Zoning pertama adalah kelompok ruang tamu dan keluarga, dan zoning kedua adalah ruang makan/kerja dan dapur.
Pembagian zoning dapat kita lakukan paling tidak dengan dua alternatif, tergantung pada posisi pintu masuk atau pintu keluar ruangan.
Alternatif satu dengan membaginya berurutan daridepan ke belakang tanpa dipisahkan sirkulasi jalan.