Follow Us

UU Cipta Kerja Memungkinkan Negara Menyediakan Rumah Rakyat Gratis

Kontributor 01 - Senin, 12 Oktober 2020 | 16:00
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat membuka RakernasTahun 2020 di Hotel Shangri-la, Jakarta, (21/1/2020).
Kompas.com

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat membuka RakernasTahun 2020 di Hotel Shangri-la, Jakarta, (21/1/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sebut Akta Pemisahan Apartemen Disahkan Bupati/Wali Kota

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat membuka RakernasTahun 2020 di Hotel Shangri-la, Jakarta, (21/1/2020).
Kompas.com

Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil saat membuka RakernasTahun 2020 di Hotel Shangri-la, Jakarta, (21/1/2020).

Selain itu, bank tanah juga memungkinkan negara memiliki taman karena ketersediaan taman di Indonesia sangatlah sedikit.

Sofyan mencontohkan, Singapura awalnya hanya memiliki luas tanah sekitar 30-40 persen dimiliki negara.

Saat ini, negara tersebut mengadopsi konsep bank tanah yang dikelola oleh Singapore Authority Land.

Hasilnya, jumlah tanah yang dikontrol langsung oleh negara selalu bertambah setiap tahunnya.

Dia meluruskan, konsep bank tanah bukan menghidupan ketentuan hukum Belanda yakni, domein verklaring yang berarti tanah tak bertuan menjadi milik negara.

"Bank tanah itu adalah untuk penataan tanah. Jadi, tanah tidak optimum, terlantar, tak bertuan itu ditampung oleh negara untuk diatur dan diredistribusikan kembali kepada masyarakat," tegas Sofyan.

Kemudian, bank tanah juga memiliki organisasi yang tiga diantaranya merupakan menteri dan bertugas sebagai komite dalam penetapan aturan, dewan pengawas untuk mengawasi jalannya bank tanah, serta badan pelaksana.

"Dengan demikian, bank tanah dapat diawasi dengan baik. Sehingga, tujuan bank tanah tersebut dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diinginkan," pungkas Sofyan. Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul UU Cipta Kerja Memungkinkan Negara Menyediakan Rumah Rakyat Gratis

#berbagiIDEA

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Latest