Sebaiknya, kontraktor yang mengerjakan proyek rumah kamu juga diberi aturan yang tertulis dalam kontrak kerja. Aturan itu di antaranya sebagai berikut.
- Kebersihan lokasi dan sekitarnya harus dijaga.
- Tidak menempatkan material di badan jalan, melainkan di dalam halaman lokasi pembangunan.
- Ketika truk pengangkut pasir atau bata datang, sebaiknya tidak diparkir di atas selokan pembuangan air karena tutup (dak beton) saluran air tidak didesain untuk menahan beban berat seperti truk.
- Material sisa diusahakan segera dibuang di tempat pembuangan yang sudah ditentukan. Jangan sampai material sisa ditumpuk di depan halaman lokasi pembangunan untuk waktu yang lama.
- Bila tukang yang bekerja menginap di lokasi maka kamu harus melaporkan identitas tukang ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
- Bedeng (rumah sementara) untuk tukang diusahakan dibuat di dalam halaman lokasi pembangunan.
- Bila akan membuat plesteran dinding di samping rumah yang berdekatan dengan tembok batas tetangga, usahakan untuk membuat tumpuan yang tidak berada langsung di atas genting rumah tetangga.
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)