IDEAOnline-Bisakah membeli rumah yang tidak memiliki IMB?
Cyntia, konsultan hukum properti menjelaskan hal ini.
Transaksi properti tentu akan aman bila seluruh dokumen-dokumen telah lengkap terpenuhi.
Sertifikat hak atau bukti hak kepemilikan lainnya, bukti lembar PBB, IMB, dan sebagainya harus sesuai dengan kondisi dan lokasi objek yang akan diperjualbelikan.
Oleh karena itu, memang sangat dianjurkan untuk melakukan pengecekan-pengecekan dokumen terkait sebelum transaksi dilakukan.
Fungsinya, untuk mengantisipasi timbulnya masalah hukum di kemudian hari.
Baca Juga: Begini Trik Cerdas Mengurangi Risiko ketika Membeli Lahan Kosong
Sesuai ketentuan yang berlaku, IMB mutlak dimiliki oleh setiap pemilik bangunan.
Bila ada yang dilanggar maka akan mendapatkan sanksi-sanksi tertentu.
Meskipun demikian, ini bukan berarti tanpa IMB transaksi tidak dapat dilakukan.