Dia mengungkapkan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.
Selain itu, penyerahan sertifikat tanah ini juga diyakini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada pemiliknya.
Oleh karena itu, dia berpesan kepada para penerima sertifikat tanah agar menjaganya dengan baik.
"Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi di lemari satu, dan yang asli ditaruh di lemari satunya. Jadi, kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat," tutur Jokowi. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Tahun Ini, Kementerian ATR/BPN Bakal Luncurkan e-Sertifikat
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork
(*)