IDEAOnline-Dalam upaya penghentian penyebaran covid-19, Indonesia telah melakukan kegiatan vaksinasi yang dimulai pada Rabu (13/1/2021).
Kegiatan vaksinasi ini dilakukan agar tubuh dapat segera membuat anti bodi yang berfungsi untuk melawan covid-19.
Sebelum melakukan vaksinasi orang yang akan divaksin harus memenuhi beberapa kriteria.
Salah satunya tidak memiliki penyakit tekanan darah tinggi, bukan usia anak-anak, bukan ibu hamil, dan tidak memiliki riwayat penyakit dalam seperti ginjal dan jantung.
Kemudian setelah dinilai oleh tim vaksinator siap untuk divaksin, kamu akan segera mendapatkan vaksinasi.
Setelah itu tim vaksinator akan meminta kamu menunggu kurang lebih 30 menit. Hal ini bertujuan untuk mengetahui reaksi tubuh, usai melakukan vaksinasi covid-19.
Meski dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat keputusanyang menyatakan vaksin tidak akan memberikan efek samping atau reaksi berlebihan.
Adapun isi Surat keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.
Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima akan bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin.
Baca Juga: Pernah Positif Covid-19 Masih Perlu Divaksin? Yuk Cari Tahu di Sini!