Follow Us

Beli Rumah DP 0% Bakal Terwujud Mulai 1 Maret 2021, Tipe Rumah Apa Saja? Cek di Sini!

Kontributor 01 - Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:00
Ilustrasi-Membeli rumah.
ilustrasi: kompas.com

Ilustrasi-Membeli rumah.

IDEAOnline-Bank Indonesia ( BI) akan memberlakukan relaksasi rasio loan to value/financing to value atau LTV/ FTV untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen mulai 1 Maret 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, relaksasi ini diberikan setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti.

"Selain itu, memperhatikan bahwa sektor tersebut (properti) memiliki backward dan forward linkage (keterkaitan ke depan) yang tinggi terhadap perekonomian," ucap Ferry usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dikutip Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

Dengan relaksasi rasio LTV/FTV ini berarti para calon konsumen bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias down payment (DP) 0 persen.

Seluruh pembiayaan properti yang dibeli konsumen dengan memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/ KPA) ditanggung oleh perbankan.

Pelonggaran LTV/FTV ini diberlakukan untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko ( ruko) maupun rumah kantor atau rukan.

Relaksasi LTV/FTV ini akan berakhir pada 31 Desember 2021 dan dievaluasi kembali satu kali dalam setahun.

Perry mengatakan, pelonggaran LTV/FTV ini merupakan bagian dari langkah BI sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi ( PEN).

Baca Juga: Tak Takut Dinyinyirin Netizen, Nia Ramadhani Bahkan Lakukan Ini Saat Disuruh Buatkan Minuman untuk Mertua

Baca Juga: Cara Cerdas Manfaatkan KPR, Cegah Uang Habis Hanya buat Cicil Angsuran

Ilustrasi properti.
kompas.com

Ilustrasi properti.

Source : kompas

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest