Hal ini tentu akan sulit dicapai kamu melakukannya sendiri. Sering kali, karena keterbatasan informasi, harga jual rumah atau apartemen yang ditawarkan terlalu mahal, sehingga tak kunjung terjual.
Baca Juga: Jual Rumah di Masa Resesi seperti Sekarang, Rugi atau Untung?
4. Biaya
Salah satu keuntungan menjual sendiri rumah atau apartemen adalah tidak perlu mengeluarkan biaya lain selain biaya resmi untuk mengurus administrasi, biaya balik nama, dan lain-lain.
Namun berbeda jika menggunakan jasa properti, selain biaya-biaya resmi tersebut, penjual wajib mengeluarkan biaya tambahan sebagai fee kepada agen properti, yang besarnya 2-5% dari harga jual properti.
Fee tersebut dibayarkan setelah selesai transaksi.
Bagi calon pembeli, tidak ada kewajiban untuk membayar fee kepada agen properti.
Pembeli hanya mengeluarkan uang senilai harga properti yang telah disepakati, biaya balik nama, dan biaya administrasi.
5. Legalitas dan Kelengkapan Dokumen
Dengan menggunakan jasa agen properti, segala hal yang berhubungan dengan legalitas transaksi jual beli rumah atau apartemen dan properti lainnya lebih terjamin.
Apalagi bagi mereka yang kurang memahami bagaimana proses pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan balik nama sertifikat dan sebagainya.