Bentuknya berupa pengisian formulir permohonan izin pindahan barang, tanpa dikenakan biaya.
Permohonan ini dilakukan baik ketika ingin memasukkan barang atau mengeluarkan barang dari apartemen.
Dalam lembar tersebut, kamu harus mengisi data diri, serta daftar barang yang akan dimasukkan atau dikeluarkan dari apartemen.
Ketika proses masuk dan keluar barang, petugas keamanan akan mengecek kecocokannya dengan daftar barang yang tercantum di formulir tersebut.
Ini untuk menghindari terbawanya barang pemilik apartemen jika penyewanya akan keluar.
Baca Juga: Ingin Menyewakan Apartemen? Ini Lima Langkah Harus Dilakukan
Sementara pengecekan juga dilakukan saat memasukkan barang ke apartemen, untuk menghindari barang yang tidak diinginkan, seperti narkoba dan barang-barang berbahaya lainnya, masuk.
Di dalam formulir juga tercantum mengenai syarat-syarat pindahan barang, seperti menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan apartemen, hingga beban biaya yang akan dikenakan kamu jika terjadi kerusakan akibat proses pindahan barang.
Mengenai waktu pindahan, masing-masing apartemen memiliki kebijakannya sendiri.
Ada apartemen yang hanya memperbolehkan aktivitas pindahan dilakukan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin sampai Jumat pukul 09.00-17.00 dan setengah hari untuk Sabtu.
Pada beberapa apartemen lainnya, memperbolehkan pindahan dilakukan kapan saja, asakan proses pembuatan izin pindahan dilakukan pada jam dan hari kerja.