Follow Us

Menyediakan Anak Umur 14 Hingga 15 Tahun, Polisi Ungkap Bagaimana Hotel Alona Dapatkan Klien Prostitusi

IDEAonline - Sabtu, 20 Maret 2021 | 15:30
Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona
tribun network

Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona

Baca Juga: Pengasuhnya Dinyatakan Positif Covid-19, Ternyata Anak Ashanty Ini Sempat Berhari-Hari di Kamar yang Sama, Arsya: ‘Cepet Sembuh Upit’

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona B.1.1.7 asal Inggris sudah Masuk Indonesia, Dibanding yang Lama Mana Lebih Mematikan?

"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama," kata Yusri Yunus.

"Mulai dari mucikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," imbuh Yusri Yunus menyimpulkan.

Diberitakan, Polisi menangkap Cynthiara Alona di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada Selasa (16/3/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Pelanggan hingga orang yang menongkrong di hotel tersebut ditangkap saat penggerebekan, sementara Cynthiara Alona tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Atas perkara ini, Cynthiara Alona dan dua orang tersangka lain dipersangkakan Pasal 88 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork

(*)

Source : Grid.ID

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest