Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Meski Sudah Hampir Rampung, Bangunan 4 Lantai Ini Dirobohkan Dinas PKPPR, Kok Bisa?

Kontributor 01 - Sabtu, 03 April 2021 | 20:08
Bangunan 4 lantai sudah hampir rampung di Medanbaru, dirobohkan Dinas PKPPR
Kompas.com

Bangunan 4 lantai sudah hampir rampung di Medanbaru, dirobohkan Dinas PKPPR

Bangunan 4 lantai sudah hampir rampung di Medanbaru, dirobohkan Dinas PKPPR
Kompas.com

Bangunan 4 lantai sudah hampir rampung di Medanbaru, dirobohkan Dinas PKPPR

"Jadi kita beri tindakan tegas dengan menghancurkan sebagian bangunan. Kami masih memberi kesempatan agar maumengurus izin, kalau tak diurus juga, kita akan menyegel gedung," ungkap Sofyan.

Setelah disegel, masih ada juga aktivitas pembangunantanpa izin resmi maka itu melanggar hukum, jatuhnya pidana.

Kepala Lingkungan 11, Kelurahan Padangbulan, Evi mengaku tidak mengetahui siapa pemilik gedung.

Baca Juga: Kerap Kali Dituding Numpang di Rumah Sang Kakak, Adik Raffi Ahmad Balas Warganet dengan Pamer Rumah Baru, Luas Banget Bahkan Kamar Mandinya Bikin Pangling!

"Saya tidak tahu yang punya dan yang bertanggung jawab bukan warga sini. Dari awal tidak ada lapor sama saya,"katanya.

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan gerakan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD)dengan menindak tegas semua bangunan tak berizin di Kota Medan.

Gebrakan perdana dilakukannya pada gedung empat lantai di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padangbulan. Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul Tak Mau Bayar Izin Rp 100 Juta, Bangunan Empat Lantai Dirobohkan

#BerbagiIDEA

Source : kompas

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular