IDEAOnline-Bulan puasa Ramadan menjalani vaksinasi Covid-19, amankah?
Apakah vaksinasi akan membatalkan puasa? Dan apakah persiapan yang perlu dilakukan agar aman?
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia memastikan pelaksanaanvaksinasi Covid-19 akan tetap dilakukan secara normal pada bulan puasa Ramadan tahun ini.
Baca Juga: Tak Perlu Panggil Tukang Cuci, Begini Tips Anti Gagal Bersihkan Noda Tinta pada Sofa
Baca Juga: Dijamin Kelihatan Baru Lagi, Begini Trik Bersihkan Wastafel dengan Tepung Terigu!
Hal itu sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta kajian klinis dan medis dari kementerian kesehatan serta pihak-pihak terkait, termasuk masukan dari para ahli.
Dalam fatwa yang dikeluarkan MUI, tertulis isinya bahwa vaksinasi Covid-19 dipastikan tidak akan membatalkan puasa.
Karena itu, program vaksinasi ini bisa terus saat dilakukan di bulan Ramadan sekalipun.
“Secara medis tidak ada pengaruh dari berpuasa terhadap vaksinasi,” ujar Epidemiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Sudjatmiko saat dihubungi Jumat (9/4/2021).
Karena tidak ada perbedaan, maka tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti vaksinasi saat berpuasa Ramadan.
Peserta hanya perlu istirahat yang cukup dan dipastikan makan cukup di waktu sahur.