Jika rumah kamu dibangun di atas tanah yang layak dan sesuai, akan memiliki ketahanan dan mencegah dari bahaya seperti retak, tanah goyang atau bergeser dan sebagainya.
Adapun pengujian tanah harus dilakukan oleh seorang insinyur berkualifikasi, yang biasanya akan melakukan dua pengujian.
Yang pertama adalah tes untuk melihat bagaimana tanah bereaksi saat dipadatkan, dan yang kedua adalah tes PERC.
Uji PERC memberi insinyur pemahaman tentang bagaimana tanah menyerap dan mendistribusikan air.
3. Periksa Jalur Utilitas Bawah Tanah
Kamu juga perlu memeriksa bahwa tidak ada jalur utilitas bawah tanah yang melewati lahan.
Jika kamu mengabaikan pemeriksaan ini tentu saja dapat berakibat buruk terutama terhadap terdapat pipa atau kabel yang tersangkut.
Untuk mengetahuinya kamu juga dapat menghubungi petugas terkait untuk memeriksa kondisi bawah tanah rumah.
Mereka akan melakukan survei dan mengidentifikasi serta mengawasi proses penggalian.
Baca Juga: 3 Hal Perlu Dicermati saat Rencanakan Pagar, Berapa Tinggi Idealnya?
Baca Juga: Toilet Ini Diklaim Bisa Ketahui Penyakit Manusia, Cara Kerjanya Luar Biasa!

Ilustrasi pembuatan fonasi rumah.