IDEAonline-Saipul Jamilmasih harus menjalani masa hukuman sehinggalebaran tahun inipun masih di penjara.
Pria yang akrab disapa Bang Ipul masih menjalani hukuman penjara di Lapas Cipiang, dalam kasus pencabulan dan suap.
Bedanya tahun ini sama sekali tak ada keluarga atau orang terdekat yang menjengukSaipul Jamil di penjaraseperti tahun-tahun sebelumnya.
Tim kuasa hukum juga tak bisa menjenguk Saipul Jamil. Hal tersebut terjadi lantaran pihak lapas melarang adanya jam berkunjung saat Hari Raya Idul Fitri 2021.
Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 250 juta.
Oleh karenanya, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. Sehingga, total hukuman menjadi delapan tahun penjara.
Kehilangan semua hartanya