IDEAOnline-Sedang mempertimbangkan menjual apartemen dan belum memutuskan untuk menggunakan jasa agen atau tidak?
Sebaiknya kamu simak dulu yang berikut ini.
Menjual apartemen pada prinsipnya sama seperti menjual properti biasa.
Jadi, bisa menggunakan jasa agen properti ataupun sendiri untuk menjual apartemen yang kamu miliki.
Masing-masing tentu ada plus minusnya.
Baca Juga: 6 Kondisi Bangunan yang Wajib Diperhatikan sebelum Membeli Rumah Seken
Jika menggunakan jasa agen properti, sebenarnya kamu tidak perlu bersusah payah lagi memasang iklan.
Sebagai modal jualan si agen, cukup sediakan fotokopi surat-surat dan info memadai tentang apartemen yang hendak dijual.
Umumnya, agen properti memiliki koneksi kenalan yang cukup bagus dan jaringan yang luas, sehingga kemungkinan apartemen terjual dengan cepat lebih besar.
Tapi, tentunya kamu perlu menyediakan uang atau komisi sebagai ganti atas jerih payah si agen.
Biasanya dihitung persentase (bisa sampai 5 persen) dari harga jual yang disepakati kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli.
Ini sudah menjadi kewajiban kamu sebagai penjual.
Bila memang berniat menjual apartemen, tapi tidak mau repot mengurus pemasangan iklan atau menawarkan ke orang lain, agen properti merupakan jawabannya.
Meski telah menggunakan jasa agen properti, kamu tentu saja selalu bisa menggunakan opsi menjual sendiri.
Ini artinya, kamu harus mau “repot” bolak-balik dikontak calon pembeli lalu bernegosiasi langsung dengan mereka.
Baca Juga: 5 Tips Menjual Rumah agar Cepat Laku, Apa yang Harus Dihindari?
Kamu juga perlu rajin memasang iklan agar apartemen yang kamu tawarkan cepat terjual.
Tapi enaknya, kamu bisa mendapatkan seluruh hasil penjualan tanpa dipotong komisi apapun (setelah dikurangi biaya-biaya penjualan).
Kalau memang kamu tidak tergesa-gesa untuk menjual apartemen tersebut dan cukup memiliki koneksi yang bagus untuk memasang iklan penjualan (misalnya via internet atau koran), opsi untuk menjual sendiri perlu kamu pertimbangkan.
Apapun pilihan kamu, siapkan beberapa hal sebelum menjual apartemen.
- Surat-surat Kepemilikan Apartemen.
Lalu, bagaimana status apartemen tersebut setelah hilang hak untuk penggunaannya (jika ada batasan)?
Bila surat-surat sudah lengkap, proses menjual pun akan jauh lebih lancar.
- Survei harga wajar apartemen
Ini untuk menghindari kemungkinan adanya penipuan oleh pihak tertentu, ataupun penggelembungan harga jika ternyata kamu menggunakan agen properti yang kebetulan tidak bertanggung jawab.
- Tentukan rentang harga jual, biaya, dan penyelesaian proses jual-beli
Baca Juga: 4 Barang Wajib Ada di Lift Foyer, Area Penyambut Tamu di Apartemen
Bagaimanapun calon pembeli pasti akan berusaha untuk menawar harga. Karena itu kamu perlu menentukan harga jual minimal yang masih kamu terima.
Jangan lupa juga perkirakan apakah harga tersebut sudah termasuk biaya-biaya yang timbul akibat jual beli, seperti biaya notaris, pajak, dan sebagainya.
Kamu juga perlu ingat bahwa tidak semua pembeli memiliki uang tunai yang cukup besar.
Mungkin saja akan ada calon pembeli yang berniat mengajukan KPA sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
Nah, biasanya sebagai tanda jadi akan ada down payment/DP (uang muka) dari si pembeli.
Kamu bisa mulai perkirakan berapa DP yang kamu terima, dan berapa lama waktu yang akan diberikan untuk pengurusan proses KPA tersebut beserta konsekuensi jika kesepakatan akan waktu dan DP tidak tercapai.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)