IDEAOnline -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan penerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat Jawa-Bali akan dilaksanakan mulai Sabtu (03/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021).
Kebijakan ini diumumkan Jokowi melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," jelas Jokowi.
Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang terus meningkat dalam waktu belakangan ini.
Kini mau tak mau IDEA lovers tak bisa keluar rumah untuk bekerja.
Baca Juga: Sebelum Termakan Hoax, Kenali Dulu Sederet Gejala Covid-19 pada Anak Agar Bisa Langsung Ditangani!
Tapi, karena cuaca yang panas kadang membuat IDEA lovers justru tak nyaman berada di rumah.
Siapa sangka, untuk mengatasi rasa panas sebenarnya tak harus menggunakan pendingin ruangan.
Mengutip Nakita.id dari AsiaOne, rumah yang sejuk tak melulu harus dilengkapi dengan air conditioner (AC).
Terdapat beberapa cara dapat diaplikasikan untuk menciptakan rumah sejuk dan ramah lingkungan.